PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Ilmu Kalam adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama Islam. Tiga lainnya ialah disiplin-disiplin keilmuan Fiqh, Tasawuf, dan Falsafah. Jika Ilmu Fiqh membidangi segi-segi formal peribadatan dan hukum, sehingga tekanan orientasinya sangat eksoteristik, mengenai hal-hal lahiriah, dan Ilmu Tasawuf membidangi segi-segi penghayatan dan pengamalan keagamaan yang lebih bersifat pribadi, sehingga tekanan orientasinya pun sangat esoteristik, mengenai hal-hal batiniah, kemudian Ilmu Falsafah membidangi hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini dan lingkupnya seluas-luasnya, maka Ilmu Kalam mengarahkan pembahasannya kepada segi-segi mengenai Tuhan dan berbagai derivasinya. Karena itu ia sering diterjemahkan sebagai Teologia, sekalipun sebenarnya tidak seluruhnya sama dengan pengertian Teologia dalam agama Kristen, misalnya. (Dalam pengertian Teologia dalam agama kristen, Ilmu Fiqh akan termasuk Teologia). Karena itu sebagian kalangan ahli yang menghendaki pengertian yang lebih persis akan menerjemahkan Ilmu Kalam sebagai Teologia dialektis atau Teologia Rasional, dan mereka melihatnya sebagai suatu disiplin yang sangat khas Islam.
Sebagai unsur dalam studi klasik pemikiran keislaman. Ilmu Kalam menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim. Ini terbukti dari jenis-jenis penyebutan lain ilmu itu, yaitu sebutan sebagai Ilmu Aqd'id (Ilmu Akidah-akidah, yakni, Simpul-simpul [Kepercayaan]), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemaha-Esaan [Tuhan]), dan Ilmu Ushul al-Din (Ushuluddin, yakni, Ilmu Pokok-pokok Agama). Di negeri kita, terutama seperti yang terdapat dalam sistem pengajaran madrasah dan pesantren, kajian tentang Ilmu Kalam merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Ditunjukkan oleh namanya sendiri dalam sebutan-sebutan lain tersebut di atas, Ilmu Kalam menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam, yaitu simpul-simpul kepercayaan, masalah Kemaha-Esaan Tuhan, dan pokok-pokok ajaran agama. Karena itu, tujuan pengajaran Ilmu Kalam di madrasah dan pesantren ialah untuk menanamkan paham keagamaan yang benar. Maka dari itu pendekatannya pun biasanya doktrin, seringkali juga dogmatis.
Meskipun begitu, dibanding dengan kajian tentang Ilmu Fiqh, kajian tentang Ilmu Kalam di kalangan kaum "Santri" masih kalah mendalam dan meluas. Mungkin dikarenakan oleh kegunaannya yang praktis, kajian Ilmu Fiqh yang membidangi masalah-masalah peribadatan dan hukum itu meliputi khazanah kitab dan bahan rujukan yang kaya dan beraneka ragam. Sedangkan kajian tentang Ilmu Kalam meliputi hanya khazanah yang cukup terbatas, yang mencakup jenjang-jenjang permulaan dan menengah saja, tanpa atau sedikit sekali menginjak jenjang yang lanjut (advanced). Berkenaan dengan hal ini dapat disebutkan contoh-contoh kitab yang banyak digunakan di negeri kita, khususnya di pesantren-pesantren, untuk pengajaran Ilmu Kalam. Yaitu dimulai dengan kitab 'Aqidat al-'Awamm (Akidat Kaum Awam), diteruskan dengan Bad' al-Amal (Pangkal Berbagai Cita) atau Jawharat al-Tauhid (Pertama Tauhid), mungkin juga dengan kitab Al-Sanusiyyah (disebut demikian karena dikarang oleh seseorang bernama al-Sanusi).
Disamping itu, sesungguhnya Ilmu Kalam tidak sama sekali bebas dari kontroversi atau sikap-sikap pro dan kontra, baik mengenai isinya, metodologinya, maupun klaim-klaimnya. Karena itu penting sekali mengerti secukupnya ilmu ini, agar terjadi pemahaman agama yang lebih seimbang.
Di antara berbagai ketegori naskah Nusantara, naskah keagamaan (baca :Islam) merupakan salah satu jenis ketegori naskah yang jumlahnya relatif banyak. Hal ini tidak terlalu mengherankan, mengingat kenyataan bahwa ketika Islam dengan segala kekayaan budayanya masuk di wilayah Nusantara pada umumnya dan di wilayah Indonesia pada khususnya. Buadaya tulis menulis sudah relatif mapan sehingga ketika terjadi persentuhan antara Islam dan budaya tulis menulis tersebut, maka muncullah berbagai aktivitas penulisan naskah-naskah keagamaan yang memang menjadi media paling efektif untuk melakukan transmisi yang terjadi antara ulama Melayu-Indonesia dan para ulama Timur Tengah, maupun Melayu-Indonesia dan murid-muridnya (Ikram, 1997 : 139). Sejak abad ke-13 bangsa Indonesia telah didatangi oleh para ulama sufi yang dalam proses penyebaran Islam banyak pula menghasilkan berbagai tulisan, yang kini tersimpan dalam bentuk naskah, menyangkut ajaran-ajaran tasawuf yang mereka sampaikan kepada masyarakat (Azra, 1994 : 32).
Untuk mengetahui isi dari naskah-naskah islam yang tersebar begitu banyak itu, maka dibutuhkan telaah secara filologi. Pendekatan filologi merupakan salah satu sarana untuk bisa menggali pengetahuan masa lampau khususnya kahazanah keilmuan. Adapun kandungan teks yang tersimpan dalam naskah-naskah warisan nenek moyang bangsa Indonesia itu menyimpan informasi berbagai bidang ilmu, seperti; sejarah, hukum, bahasa, sastra, filsafat, moral, obat-obatan dan sebagainya. Banyak pula yang mengungkap tentang ajaran-ajaran agama seperti; agama Islam, agama Budha, agama Hindu dan Kristen dan bahkan merupakan percampuran agama atau yang kita kenal sebagai ajaran sinkritisme.
Naskah-naskah yang menyimpan ajaran agama Islam banyak yang menggunakan tulisan (aksara) Arab (jawi atau Pegon). Dari segi kandungan isinya, naskah-naskah yang menyimpan sejumlah informasi yang penting khususnya bagi pemahaman terhadap sejarah perkembangan agama Islam dalam sejarah perkembangan kehidupan agama di Indonesia (Barried dkk. 1994 : 10). Berdasrakan alasan inilah maka diputuskan untuk mengambil naskah Kitab Sulamut Taufiq Ila Mahabbatillah merupakan salah satu naskah agama yang menggunakan tulisan Arab Pegon dengan menggunakan bahasa Sunda yang disalinh oleh Bpk. M. Toha (Alm.) yang diprakarsai oleh Haji Ismail, yang bertempat tinggal di Dayeuhluhur Wetan Sukabumi.
Yang paling menarik dari naskah ini adalah isi dari kitabnya sendiri yang menerangkan tentang ke Esaan Allah SWT, hal-hak yang menyebabkan menjadi kafir dan murtad, fiqih dan dasar-dasar ilmu islam lainnya. Dan juga naskah tersebut merupakan hasil salinan oarng tua peneliti sendiri.
Oleh karena hal tersebut, penulis mengangkat naskah ini untuk dijadikan sebagai objek penelitian, karena sampai sekarang naskah ini belum pernah diteliti secara filologi, baik dalam transliterai maupun dalam terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia. Dan mungkin kita dapat menemukan naskah kitab Sulamut Taufiq Ila Mahabbatillah dalam bentuk matan dengan tulisan scholia.
2. Kesenjangan dan Harapan
Kesenjangan dan harapan yang terdapat pada naskah ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah pupus. Kesenjangannya yaitu tentang gambaran orang kafir dan orang murtad seperti Cina dan Belanda (Cina jeung Walanda) sementara dalam Hadits yang meriwayatkan tentang mencari ilmu yaitu “Utlubul ilmi walaubissin“ yang artinya carilah ilmu sampai ke negeri Cina.
Meskipun dalam naskah ini mungkin banyak sekali perbedaan dengan aturan-aturan yang ada dalam organisasi Islam khususnya di Indonesia, tapi juga dalam naskah ini mengandung berbagai harapan hidup dalam berbagai aspek kehidupan antara lain hal-hal yang berhubungan kebahasaan, kesastraan, kemasyarakatan, dan khususnya mengandung nilai-nilai luhur tentang aturan hidup agar selamat di dunia dan akhirat.
3. Tujuan dan Manfaat
Dalam penelitian filologi dalam naskah ini peneliti memiliki tujuan diantaranya:
1. Dengan menampilkan terjemahan yang berbahasa Indonesia dapat memudahkan pembaca memahami apa yang terkandung di dalam naskah.
2. Dengan adanya penelitian ini, pembaca juga bisa mendapatkan teks yang dianggap peling mendekati isinya.
3. Adanya penelitian ini membuka mata masyarakat Indonesia bahwa leluhur bangsa kita adalah orang yang pintar yang mampu berkarya, yaitu perpaduan karya sastra antara huruf Arab dan bahasa Sunda
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat selain bagi masyarakat umum juga berguna bagi disiplin ilmu lain seperti:
1. Sebagai alat bantu ilmu sastra, yaitu berupaya penyediaan penyuntingan naskah lama dan hasil pembahasan teks yang mungkin dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan sejarah sastra maupun teori sastra.
2. Sebagai alat bantu linguistik, yaitu pada umumnya ahli linguistik mempercayakan pembacaan teks-teks lama kepada ahli filologi
3. Sebagai alat bantu sejarah kebudayaan, yaitu filologi banyak mengungkapakn khazanah ruhaniyah warisan nenek moyang, misalnya; kepercayaan, adat istiadat, kesenian, dan lain-lain.
4. Sebagai alat bantu ilmu sejarah , yitu menampilakn suntingan naskah-naskah.
5. Filologi sebagai alat bantu sekjarah perkembangan agama, yaitu banyak naskah nusantara mengandung teks keagamaan
6. Filologi sebagai alat bantu ilmu filsafat, yaitu renungan yang bersifat filsafat yang pernah terjadi pada masa lampau antara lain dapat digali lewat warisan budaya lama yang berwujud naskah atau teks sastra (Barried dkk., 1994 : 28-30)
7. Dalam konteks studi ilmu-ilmu agama, keberadaan naskah kuno sangat penting. Beberapa penulis Islam kuno sering dimanfaatkan untuk pengemabangan filsafat agama. Karya-karya penulis Islam kuno, juga bisa dimanfaatkan untuk studi di luar filsafat agama, dengan demikian filologi harus dipandang sebagai sesuatu yang universal. Pasalnya, apabila ingin mempelajari suatu naskah kuno, filologi pun bergantung dengan ilmu lain, seperti ahli tafsir Al-Qur’an atau sejarawan.
Intisari dari naskah Sulamut Taufiq Ila Mahabbatillah
Karya Bpk. M. Toha
Dari Dayeuhluhur Wetan Sukabumi
Naskah ini sudah tidak memiliki jilid, dan sebagian halaman ada yang hilang dan sudah robek, sehingga tidak diketauhi bentuk bagian awal dan akhir. Namun berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemilik naskah yakni istri dari si penyalin naskah, bahwa penulisan naskah ini diprakarsai oleh Haji Ismail saudara dar si penyalin yang berasal dari daerah Tegal Jawa Tengah. Adapun naskah ini ditulis dengan menggunakan aksara Arab Pegon dengan menggunakan bahasa sunda dengan menggunakan kertas Belanda dengan watermaerk MUCE dan tulis tangan asli dengan tinta warna ungu.
Isi awal dari naskah tidak diketahui karena halaman awalnya dudah hilang dan susunan halamannya pun sebagain sudah tidak berurutan. Tapi pada bagian awal halaman yang masih ada menjelaskan tentang wajib meyakini Allah Ta’ala.
Adapun isi pokok dari naskah ini adalah tentang dua kalimah syahadat, beserta artinya yang menegaskan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah serta bagi mereka yang tidak meyakininya maka termasuk orang kafir beserta penjelasannya secara mendetil. Isi yang lebih lengkapnya dari naskah ini yaitu:
1. Ciri-ciri orang kafir dan oarng murtad
2. Hukum jika eorang sujud kepada sesama manusia yang dianggap derajatnya lebih tinggi disamakan dengan sujud kepada Allah SWT.
3. Tentang hukum wajib, sunat, makruh, wenang dan haram,
4. Rukun Iman dan Rukun Islam
5. Keharusan menjaga diri dariu barang-barang haram
6. Fiqih wanita tentang haid pada waktu akan melaksanakan shalat
7. Dan pada bagian akhir halaman yang masih ada bahwa naskah kitab Sulamut Taufiq Ila Mahabbatillah merupakan tangga untuk meminta pertolongan Allah SWT. Dan orang-orang yang senang serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
8. Kitab ini merupakan pegangan bagi orang-orang yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.